Perbekel Desa Sekardadi, mengadakan kegiatan Musdes Khusus Penetapan Penerima BLT dan Perubahan APBDes Tahun 2020. Yang dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2020 yang berlokasi di Aula Kantor Desa Sekardadi. Dalam musyawarah ini, peserta yang hadir terbatas, yaitu Perbekel Desa Sekardadi beserta staf, BPD beserta anggota, Ketua LPM, dan Tokoh Masyarakat.
I Wayan Suardanayasa,S.Pd selaku Perbekel Desa Sekardadi mengatakan Penerima BLT Dana Desa di wilayah Desa Sekardadi diprioritaskan untuk para lansia ( lanjut usia ), ODGJ ( orang dengan gangguan jiwa ), dan orang yang mengalami cacat menahun yang tidak bisa beraktifitas layaknya orang normal.
Akibat pandemi covid-19 ini, terjadi perubahan anggaran APBDes tahun 2020 Desa Sekardadi, untuk kegiatan tahap 1, sudah ada yang berjalan sedangkan kegiatan tahap ke II untuk anggaran biaya dialihkan untuk Dana Bencana Covid-19.