Senin 16 Oktober 2023, bertempat di aula kantor Desa Sekardadi, kecamatan Kintamani, kabupaten Bangli dilaksanakan kegiatan musyawarah BPD Penetapan APBDES Perubahan tahun anggaran 2023.
Acara ini di hadiri oleh:
- Bapak Perbekel Desa Sekardadi
- Bapak ketua BPD Desa Sekardadi
- Serta seluruh perangkat dan staf kantor Desa Sekardadi.
Perubahan APBDES tahun anggaran 2023 dilaksanakan karena ada tambahan dana dari Dana Desa ( DD). Perubahan ini tetap mempedomani sekala prioritas kegiatan yang telah di tetapkan dalam peraturan Desa serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan APBDES ini hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa.