Artikel
ESENSI UPACARA MELASTI DESA SEKARDADI
Desa Sekardadi, sebuah desa yang berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, adalah representasi nyata dari kekayaan tradisi adat yang masih hidup dan bertahan hingga kini. Di tengah gempuran modernisasi, masyarakat Sekardadi tetap teguh mempertahankan warisan leluhur, menjalankan tradisi-tradisi adat sebagai fondasi utama dalam menjaga keseimbangan antara manusia, alam semesta, dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Desa Sekardadi bukanlah sekadar sebuah wilayah geografis, melainkan sebuah desa yang terikat erat oleh nilai-nilai tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Letaknya yang berada di dataran tinggi Kintamani memberikan berkah berupa alam yang subur dan pemandangan yang memukau. Namun, kekayaan Desa Sekardadi tidak hanya terletak pada keindahan alamnya, tetapi juga pada kekayaan budayanya.
Masyarakat Sekardadi memiliki keyakinan yang kuat bahwa menjaga tradisi adat adalah kunci untuk mempertahankan harmoni dalam segala aspek kehidupan. Tradisi-tradisi adat bukan hanya sekadar ritual kosong, tetapi merupakan manifestasi dari rasa syukur, penghormatan, dan tanggung jawab terhadap alam semesta dan Sang Pencipta.
Upacara Melasti, dalam konteks Desa Sekardadi, memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar ritual penyucian diri. Melasti adalah sebuah perjalanan spiritual, di mana seluruh masyarakat desa berpartisipasi aktif dalam membersihkan diri dari segala bentuk kotoran, baik lahir maupun batin.
Upacara penyucian yaitu melasti, yang memiliki tujuan untuk menyucikan Kembali diri baik lahir dan batin. Melasti dalam Lontar Sunarigama dan Sanghyang Aji Swamandala yang dirumuskan dalam bahasa Jawa Kuno menyebutkan bahwa Melasti meningkatkan Sraddha dan Bhakti untuk pada Dewata menifestasi Tuhan Yang Maha Esa untuk menghanyutkan penderitaan masyarakat, menghilangkan papa klesa serta mencegah kerusakan alam.
Dalam tradisi Desa Sekardadi, pelaksanaan Melasti tidak hanya dilaksanakan pada tradisi tahunan, tetapi juga dapat dilaksanakan pada konteks-konteks tertentu, seperti yang terjadi pada hari Sabtu, 21 Desember 2025. Pada tanggal tersebut, desa adat Sekardadi melaksanakan upacara Melasti karena salah satu anggota masyarakat dianugerahi kelahiran anak kembar.
Kelahiran anak kembar di Bali memiliki makna khusus dan seringkali dianggap sebagai kejadian yang "tidak wajar." Dalam kepercayaan masyarakat Bali, kelahiran kembar dapat membawa dampak positif maupun negatif, tergantung pada berbagai faktor. Oleh karena itu, ketika seorang anak kembar lahir di Desa Sekardadi, serangkaian upacara adat harus dilaksanakan untuk menyeimbangkan energi dan memastikan keharmonisan desa.
Setelah kelahiran anak kembar, Desa Sekardadi akan melaksanakan brata selama 1 bulan 7 hari. Desa sekardadi akan melaksanakan brata selama 1 bulan 7 hari. dalam berata ini Masyarakat Desa Sekardadi tidak boleh melaksanakan upacara yadnya ataupun bersembahnyang sehari-hari di pura atau di tempat suci agama hindu.
Masa brata ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi desa untuk membersihkan diri dari energi negatif yang mungkin timbul akibat kelahiran kembar. Selain itu, brata juga menjadi momen untuk merenung, introspeksi, dan memperkuat hubungan spiritual dengan Sang Pencipta.
Setelah 3 bulan 7 hari, masyarakat Desa Sekardadi akan melaksanakan upacara mecaru di pura desa. Mecaru adalah upacara persembahan yang bertujuan untuk menjaga keharmonisan antara manusia, alam semesta, dan Tuhan (Tri Hita Karana). Melalui mecaru, energi negatif (Bhuta Khala) dinetralisasi melalui persembahan (caru), sehingga alam tetap seimbang dan memberikan kedamaian bagi masyarakat Desa Sekardadi.
Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, upacara Melasti harus tetap dipertahankan sebagai pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas. Melasti mengajarkan kita untuk selalu membersihkan diri dari segala bentuk kotoran, baik lahir maupun batin, serta untuk menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Melalui Melasti, masyarakat Desa Sekardadi memberikan contoh nyata tentang bagaimana tradisi adat dapat menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berkelanjutan.
Upacara Melasti di Desa Sekardadi bukan hanya sekadar sebuah ritual semata, tetapi merupakan cerminan representasi mendalam tentang kehidupan, keseimbangan, dan penyucian. Melalui Melasti, masyarakat Desa Sekardadi terus menjaga harmoni antara manusia, alam semesta, dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Tradisi ini menjadi bukti nyata bahwa kearifan lokal dapat menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang lebih baik.
Penulis : Suasna


Tradisi Mejurag Tipat, Serangkaian Upacara Nangluk Merana Desa Adat Sekardadi
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SEKARDADI, KEC. KINTAMANI, KAB. BANGLI
POSYANDU BALITA DAN RAPAT RUTIN PKK BR. DINAS TINGA, SEKARDADI DAN PULE BULAN DESEMBER 2025
KEGIATAN POSYANDU LANSIA DESA SEKARDADI BULAN DESEMBER TAHUN 2025
KEGIATAN POSYANDU REMAJA DESA SEKARDADI BULAN DESEMBER TAHUN 2025
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP XII (DESEMBER) TAHUN 2025
Tradisi Unik Memenjor Di Desa Sekardadi
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
LOMBA CERDAS CERMAT PKK WAWASAN KEBANGSAAN DESA SEKARDADI, KINTAMANI, BANGLI TAHUN 2021
MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDES TAHUN 2021 DESA SEKARDADI
TRADISI MECARU DI DESA SEKARDADI YANG LEBIH DI KENAL DENGAN TRADISI MEJURAG TIPAT
KEGIATAN POSYANDU BALITA BANJAR PULE, DESA SEKARDADI
MUSDES PEMBAHASAN VISI MISI PERBEKEL UNTUK PENYUSUNAN RPJMDES 2020
POSYANDU REMAJA DESA SEKARDADI BULAN JUNI 2024
SELEKSI TENAGA PENGAJAR TK PRA WIDYA DHARMA SEKARDADI, DESA SEKARDADI TAHUN 2024
Gertak Vaksinasi Lanjutan Untuk Masyarakat Umum Desa Sekardadi, Kec. Kintamani, Kab. Bangli
KEGIATAN POSYANDU BALITA BR DINAS PULE DAN KEGIATAN POSBINDU DESA SEKARDADI
PELAKSANAAN BULAN BUNG KARNO KE VII DESA SEKARDADI TAHUN ANGGARAN 2025
Pembagian BLT Dana Desa Bulan Ke IX ( September ) Desa Sekardadi, Kec,. Kintamani, Kab. Bangli
PEMBAHASAN LEBIH LANJUT CALON PENERIMA BLT DD ANGGARAN TAHUN 2022