Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan dokumen pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan anggaran selama 1 tahun anggaran. Berikut merupakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sekardadi Tahun 2025 yang menjadi pedoman melaksanakan anggaran tahun 2025.