Pada Hari ini, Senin 9 Nopember 2020, Perbekel beserta Perangkat Desa Sekardadi, BPD dan anggota, serta Ketua LPM mengadakan kegiatan rapat dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDES tahun 2020, di Aula Kantor Desa Sekardadi pada pukul 19.00 wita sampai dengan selesai.
Terjadinya Perubahan APBDES tahun 2020 dikarenakan masih adanya anggaran biaya dari ADD yang masih bisa dirombak untuk Dana BLT Tahap VII, VIII dan tahap IX. Yang jumlah uangnya Rp. 60.300.000,00 untuk dibagikan 3 tahap, dengan jumlah penerima BLT 67 orang, ( 67 x 300.000 ) x 3 tahap pembagian.