Pada hari ini, Selasa, 29 Juni 2021, Perbekel Desa Sekardadi beserta Perangkat Desa mengadakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa, diaula Kantor Desa Sekardadi, pada pukul 13.00 wita sampai selesai.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya, Perbekel beserta Perangkat Desa, BPD beserta anggota dan Perwakilan dari LPM. Adapun narasumber yang diundang untuk memberikan materi pembinaan yaitu,
1. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangli , Drs. I Dewa Bagus Riana Putra, M,Si. ( Pembina Utama Muda IV/C ) materi yang disampaikan tentang UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tugas Dan Fungsi BPD, Perbekel, LPM dan Perangkat Desa, serta tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
2. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, I Komang Agus Harinibawa, ( III/D ), materi yang disampaikan mengenai tugas dan fungsi Perbekel, Sekretaris, BPD, LPM, serta tugas Kasi, dan Kaur dalam pembuatan SPJ sesuai RAB yang ada.
Dengan diadakannya Kegiatan ini, diharapkan bisa membantu Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa dalam mengerjakan tugas dan fungsinya masing-masing, demi kemajuan Desa Sekardadi.